Penyelenggaraan MTQ Nasional ke V Tahun 1972 di Jakarta yang berlangsung sukses, telah mencetuskan gagasan monumental tentang pendirian lembaga pendidikan dan keterampilan yang bernafaskan Islam dengan nama Pondok Karya Pembangunan (PKP) agar dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.Gagasan pendirian PKP di DKI Jakarta tidak terlepas dari peran tokoh masyarakat dan tokoh agama yaitu Letjend TNI (Purn) H. Soedirman, Laksamana Muda TNI(Purn) Dr. Muh. Sukmadi, Drs. H. Kafrawi Ridwan, MA dan Drs. H. AM. Fatwa dengan mendapat sambutan dan dukungan penuh dari Gubernur DKI Jakarta pada saat itu H. Ali Sadikin sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur KDKI Jakarta N. D. III.b.14/23/1973 Tanggal 18 April 1973 tentang Pengukuhan Pembentukan Pondok Karya Pembangunan DKI Jakarta sebagai sarana pendidikan dalam ruang lingkup Madrasah dan Pesantren.
Dukungan tersebut berawal dari keprihatinannya setelah menyaksikan kondisi obyektif penyelenggaraan Madrasah (sekolah Islam) di DKI Jakarta pada periode tahun 1960-an yang memprihatinkan, baik dari segi fisik bangunan gedung, sarana prasarana belajar siswa, kualitas guru maupun materi pengajarannya.
Kondisi demikian menggugah dan mendorong Gubernur KDKI Jakarta untuk mengambil prakarsa dengan memberi prioritas dalam pola Rehabilitasi Tiga Tahun DKI Jakarta dengan “Program Dinamisasi Madrasah” dengan tujuan meningkatkan derajat dan mutu pendidikan madrasah setara dengan pendidikan umum.
Oleh karena itu, Dinamisasi Madrasah dan pendirian PKP merupakan kegiatan saling menunjang dalam mewujudkan pendidikan dan keterampilan yang bernafaskan Islam.
Tiga tahun setelah berdirinya PKP, yaitu tanggal 8 April 1976 Gubernur KDKI Jakarta H. Ali Sadikin meresmikan Kampus PKP di atas areal lahan + 18 hektar di Kelurahan Kelapa Dua Wetan Ciracas, Jakarta Timur. Tanggal 8 April ditetapkan sebagai Hari Lahir Kampus PKP DKI Jakarta.
Perkembangan selanjutnya, PKP tidak hanya mengelola Madrasah, tetapi juga mulai mendirikan dan mengelola sekolah umum, lebih banyak dibanding ke Madrasah.
Dalam upaya mengembangkan PKP sebagai Lembaga Pendidikan Islam bermutu dan prestisius di DKI Jakarta, pada tanggal 15 Juni 2005 Gubernur DKI Jakarta H. Sutiyoso mencanangkan Pembangunan dan Penataan Kembali Kampus PKP.
Selanjutnya dalam usianya yang ke -31 nama Kampus PKP mendapat tambahan identitas baru menjadi Kampus PKP Jakarta Islamic School.
Tambahan identitas tersebut diharapkan dapat menambah bobot keberadaan lembaga sehingga dapat mengangkat citra PKP di masyarakat.
Pada saat ini PKP telah memiliki dan menyelenggarakan 7 (Tujuh) unit pendidikan yakni : KB- TK MI, MTs, SMA, SMK , STIKes , dan Pesantren boarding school